Minggu, 09 Juni 2013

SOPA dan PIPA


Masih ingatkah kalian dengan The Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) ?
SOPA dan PIPA merupakan rancangan hukum yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada 26 Oktober 2011 oleh Ketua Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Amerika Serikat Lamar Seeligson dari Partai Republik dan kelompok bipartisan beranggotakan 12 sponsor awal.


Hal yang akan terjadi apabila SOPA dan PIPA disahkan 


Yang menurut saya paling mendukung SOPA dan PIPA untuk terus diadakan adalah perusahaan yang bergerak di industri hiburan, karena seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa banyak sekali orang yang men-download produk-produk hiburan secara illegal dan tanpa izin. SOPA dan PIPA akan membantu untuk mem-block situs-situs yang menyediakan konten-konten yang illegal tersebut. Dan mem-block situs tersebut adalah usaha sia-sia dan tidak akan mengurangi pembajakan, karena walaupun situs itu di block masih tetap bisa diakses melalui numeric IP address. 

Mungkin tujuan SOPA dan PIPA ini terdengar sangat bagus, yaitu untuk mencegah pembajakan atas segala sesuatu yang berada di Internet dan juga melindungi segala bentuk kekayaan intelektual yang ada di Internet tetapi pada kenyataan nya SOPA dan PIPA ini justru memiliki potensi negatif yang akan merubah Internet yang kita kenal sekarang ini. Yang sangat krusial yaitu SOPA dan PIPA akan membatasi kebebasan kita untuk berbicara dan berekspresi. SOPA dan PIPA ini mendapatkan protes keras dari seluruh orang yang tinggal di planet Bumi hehe. Banyak situs-situs di Internet yang melakukan protes dan bentuk protesnya antara lain menutup sementara konten mereka dan memasang pesan untuk protes kepada 2 RUU tersebut, dan situs yang protes adalah Reddit, Wikipedia English, Google, Mozilla dan Flickr. Dan ada sekitar 115.000 web yang melakukan protes atas SOPA dan PIPA ini, selain situs yang melakukan protes ada puluhan juta orang juga yang melakukan protes ini. Selain protes di Internet, ada juga orang-orang yang melakukan demo di dunia nyata termasuk New York City, San Fransisco dan Seattle dan kota-kota lain di seluruh dunia

Banyak situs yang protes RUU SOPA dan PIPA

Bahkan Gedung Putih pun tidak setuju dengan RUU ini karena dapat mengikis kebebasan manusia untuk berbicara dan berekspresi  Pada hari protes, lebih dari 8 juta orang mencari perwakilan mereka di Wikipedia, petisi di Google mencatat sekitar 4,5 juta tanda tangan, lebih dari 1 juta surat elektronik dikirim ke Kongres melalui Electronic Frontier Foundation, selama beberapa jam Twitter menerima sekitar 1/4 juta kicauan per jam mengenai SOPA, para pembuat hukum mengumpulkan "lebih dari 14 juta nama - 10 juta di antaranya adalah pemilih". 

 Para protestan di New York City


 Protestan dari golongan Anonymous

Karena banyak pihak yang tidak setuju SOPA dan PIPA disahkan dan kedua RUU tersebut lebih banyak merugikan daripada untungnya, maka RUU tersebut dibatalkan. Dan sampai sekarang kita masih bisa menikmati Internet seperti apa yang seharusnya. (MLA)

Classification of Internet Censorship

Pada postingan sebelumnya, saya sudah membahas mengenai negara dengan sensor internet paling ketat, yakni Eritrea. Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas klasifikasi berdasarkan tipe dan level sensor internet di berbagai negara.
Initiative OpenNet (ONI) dan Reporters Without Borders (RWB) mengklasifikasikan sensor internet di berbagai negara menjadi berikut ini (Wikipedia) :



  
  1.   Pervasive Censorship
Kata pervasive censorship itu sendiri mempunyai arti “menyerap sensor”. Suatu negara tergolong memiliki pervasive censorship apabila internet dinegara tersebut dianggap sebagai “musuh” (Reporter without Border). 
Selain itu, suatu negara diklasifikasikan sebagai pervasive internet apabila  tingkat penyaringan internet  meresap dalam salah satu dari empat bidang (politik, sosial, konflik / keamanan, dan perangkat Internet) yang mereka uji. Negara tersebut sering menyensor konten politik, sosial, dan lainnya dan mungkin memberi sanksi terhadap warga yang melanggar sensor dengan hukuman penjara atau sanksi lainnya (Initiative OpenNet).
Negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain Bahrain, Belarus, Burma, China, Kuba, Iran, Korea Utara dan Arab Saudi.

2.   Substansial Censorship


Negara-negara yang termasuk dalam klasifikasi ini merupakan negara yang berlatih memfilter substansial  internet dalam setidaknya satu dari empat bidang (politik, sosial, konflik / keamanan, dan perangkat internet), tapi yang belum termasuk dalam klasifikasi sensor meresap/pervasive. Dengan kata lain, sensor internet di Negara ini tergolong dalam level menengah.
Negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain Indonesia, Pakistan, Sudan, Armenia.

3.      3.   Selective Censorship

Negara-negara yang termasuk dalam klasifikasi ini adalah negara yang  berlatih selektif untuk melakukan penyaringan internet dalam setidaknya satu dari empat bidang (politik, sosial, konflik / keamanan, dan perangkat internet), tetapi yang tidak termasuk dalam sensor meresap/pervasive atau klasifikasi substansial. Klasifikasi ini mencakup negara-negara di mana sejumlah kecil situs tertentu diblokir. 
Negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain Gambia, India, Georgia, Libia, Mauritania, Singapura dll.

      4.    Under Surveillance
Negara-negara dalam kategori ini berada di daftar "Dalam Pengawasan" RWB(Reporters Without Borders), tetapi belum termasuk dalam klasifikasi sensor meresap, substansial, atau selektif. Negara "Dalam Pengawasan" adalah negara  di mana  sedang berlangsung perubahan atau sedang dipertimbangkan kemungkinan peningkatan sensor internet.
Negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain Malaysia, Australia, Mesir.

5. Little or no Censorship

Klasifikasi ini mencakup negara-negara yang tidak terdaftar sebagai "Memusuhi Internet" atau "Dalam Pengawasan" oleh Reporters Without Borders. Selain itu, negara ini juga tidak memiliki bukti penyaringan internet oleh Initiative OpenNet, meskipun kontrol lain seperti penyaringan sukarela, penyensoran diri, dan jenis tindakan lain untuk membatasi pornografi anak, kebencian, fitnah, atau pencurian kekayaan intelektual sering ada.
Negara yang termasuk dalam kategori ini antara lain Amerika Serikat, Argentina, Brazil, Belgia, Kanada, Jerman dll.

Itulah beberapa pengklasifikasian level keketatan sensor internet oleh Reporters Without Borders dan Initiative OpenNet.  



Author : MSS

Sumber :

Minggu, 02 Juni 2013

Hal-hal Unik Tentang "Sensor Diberbagai Negara (Part 2)

3. Sensor di Kuba


Kuba, negara eksotis yang menawarkan berbagai keindahan alam. Lihat saja betapa indah Kuba dari foto ini.


Tapi dibalik itu semua, terdapat pengekangan dari pemerintah jika berhubungan dengan "internet". Memang pemerintah Kuba memberikan pelatihan kepada seluruh masyarakatnya mengenai komputer, tetapi  pemerintah "mencegah" warganya untuk tidak memiliki akses internet. Pemerintah Kuba menjual komputer yang canggih namun tidak mungkin bagi warga biasa untuk membelinya tanpa ijin khusus. Hanya  pejabat tinggi pemerintah, akademisi, dan warga asing yang memiliki akses internet. Jadi bagi anda yang berada di Kuba dan ingin berselancar di Internet, anda harus berupayah mencari "warnet berlisensi seperti gambar ini.

Warnet berlisensi untuk warga negara asing


4. Sensor di Cina



"The Great Firewall of China", siapa yang tidak tau? Yah, saya yakin anda para pengguna internet tau tentang istilah ini. Cina mungkin merupakan negara yang paling canggih dalam menjalankan sistem pengawasan dan sensor internet. Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah Cina dilaporkan menghabiskan anggaran puluhan juta dollar untuk membangun 'Great Firewall of China' dalam memblokir situs tertentu.
Menurut pemerintah Cina, mereka hanya memblokir situs-situs yang merusak, seperti pornografi dan juga yang mempromosikan terorisme. Namun realitasnya internet di Cina amat berbeda. Industri pencari internet, seperti Google dan Yahoo, juga dituduh bekerja-sama dengan pemerintah Cina dengan tidak memunculkan daftar alamat internet yang dianggap 'merusak' oleh pemerintah Cina. Segala hal yang berhubungan dengan internet sangat di awasi oleh pemerintah. Mulai dari situs yang diakses hingga 'ruang ngrobol internet'.

 Jika anda tinggal di Cina dan ingin mengkritik Partai Komunis Cina, maka nasib anda akan berakhir di penjara. Begitu juga dengan pornografi. Jika anda ingin mengakses 'situs-situs 18+' maka anda harus bersiap-siap dipenjara sekitar 3 tahun. 



Censor Nowadays

Kali ini saya akan mencoba mengeluarkan opini dan unek-unek saya mengenai pensensoran di Indonesia, terutama di film dan di televisi nasional Indonesia. Saya baru menyadari bahwa akhir-akhir ini ada sesuatu yang aneh saat saya menonton film Hollywood di salah satu televisi nasional.
Seperti ada sesuatu hal yang sangat janggal dan kurang enak dipandang, yaitu pensensoran terhadap rokok, iya rokok, menurut saya ini sedikit aneh, mengapa rokok juga harus disensor? Apakah rokok dapat mengundang nafsu syahwat ketika dilihat? Apakah rokok mengandung suatu kekerasan? Sehingga rokok pun harus disensor. 
Hal ini tidak masuk di akal dan logika saya, saya semakin merasa bahwa orang-orang di KPI itu semakin bodoh saja (no offense ya Pak, Bu) sehingga tidak bisa membedakan mana yang harus dan tidak harus disensor, ini cuma anggapan saya saja loh yaaa, mungkin ada tujuan dan maksud tertentu mengapa rokok harus disensor dan ini pasti bagus di mata orang-orang KPI tersebut. 
Tapi tetap saja saya masih ngeyel dan ngotot jikalau pensensoran terhadap rokok itu termasuk berlebihan. Gak make sense aja buat saya hehe, mungkin jika ada orang yang bisa menjelaskan kepada saya dengan baik dan berdasarkan bukti-bukti yang nyata saya akan luluh hehe


Gambar diatas merupakan salah satu contohnya

Selain rokok yang disensor ada juga hal lain yang menurut saya tidak perlu disensor juga, yaitu belahan dada wanita hehe, you can call me pervert, but i love to see boobs hehe. Kalau menurut saya sih belahan dada itu tidak perlu disensor selama masih dalam batasannya, nah tapi permasalahannya adalah tidak ada batas aman penampakan dada yang secara resmi. Menurut beberapa orang, belahan sedikit saja sudah melanggar norma, dan beberapa yang lainnya menganggap itu biasa saja, dan saya termasuk golongan yang kedua.
Dan seperti yang sudah kita tahu bahwa film-film dari luar negeri atau Hollywood itu banyak menampilkan sesuatu yang berbau sexy, ya belahan dada merupakan salah satunya. Dan saat film-film tersebut di tampilkan di televisi nasional Indonesia yang kita dapatkan hanya pensensoran yang menurut saya tidak penting dan justru merusak keindahan saja.

Gambar diatas merupakan ilustrasi

Dari pemikiran dan opini saya diatas mungkin banyak orang yang mengira bahwa saya adalah orang yang sangat kontra terhadap pensensoran, tetapi pada kenyataannya saya merupakan orang yang pro terhadap pensensoran, tapi tidak pro begitu saja, saya pro terhadap pensensoran yang penting dan masuk akal buat saya, jangan mensensor hal-hal yang tidak terlalu penting. Dan akan merusak keindahan dari hal yang disensor tersebut. Ya semoga Indonesia tidak berlebihan dalam melakukan pensensoran


Ya sekian dari saya dan pemikiran aneh saya. Wassalam (MLA)

Hal-hal Unik Tentang "Sensor Diberbagai Negara (Part 1)


Banyak hal yang bisa dikupas dari kata "Sensor". Bukan berarti kita akan membahas sensor diperangkat canggih zaman sekarang, melainkan kita akan bahas mengenai pembatasan atau penyensoran suatu informasi, gambar, video, dan lain-lain di berbagai negara. 

1. Sensor di Uni Soviet

Penyensoran gambar di Uni Soviet merupakan sebuah propaganda yang sering terjadi di Uni Soviet, khususnya pada masa pemerintahan Josef Stalin. Cara sensor foto tersebut adalah dengan menghilangkan orang yang dieksekusi dari foto, di mana pada masa pemerintahan Stalin banyak sekali orang yang dieksekusi, termasuk beberapa orang yang berpangkat jenderal. Ada pula yang diubah atau ditambahkan obyeknya.

Berikut merupakan beberapa contoh penyensoran pada masa Stalin, yaitu:

Foto sebelum di sensor.
Terdapat seseorang di pojok kanan. Ia adalah Nikolai Yezhov. 
Foto setelah di sensor.
Hal ini disebabkan karena setelah ia jatuh dari jabatannya, ia ditangkap dan dihukum mati. 
Foto sebelum diubah.
Terlihat tulisan di atas toko awalnya "Jam, Emas, dan Perak" dan benderanya masih berupa kain merah.

Foto setelah diubah.
Terlihat tulisan di atas toko menjadi "berjuanglah untuk hakmu" dan benderanya menjadi plang bertuliskan "jatuhkan

Foto sebelum diubah.

Foto setelah diubah.
Terdapat seseorang yang dihilangkan dari foto itu bernama Alexander Malchenko. Ia juga dieksekusi.

2. Sensor di Uni Emirat Arab

Di Uni Emirat Arab, sensor atas internet berpusat pada 2 bidang, pornografi dan kritik terhadap pemerintah.

Sebagian besar warga mendukung sensor internet atas pornografi, namun tampaknya dukungan tidak sama banyaknya atas sensor yang bermotif politik. Pembangunan di Uni Emirat Arab amat pesat Sejalan dengan pembangunan itu, internet berkembang pesat namun pemerintah menggunakan teknologi untuk membatasinya.

Wartawan BBC di Uni Emirat Arab, Julia Wheeler, mengatakan beberapa situs internet tidak bisa dibuka di negara itu. Salah satunya adalah www.uaeprison.com dan www.arabtimes.com yang bermarkas di Amerika Serikat. Jika mengklik kedua situs yang mengangkat isu-isu demokrasi dan hak asasi manusia itu, maka muncul penjelasan atas pemblokirannya; "berhubung isinya tidak sejalan dengan nilai agama, budaya, politik dan moral Uni Emirat Arab."

Bagaimana dengan pornografi? Salah seorang pendengar BBC, Anto, yang sudah tinggal 8 tahun di Dubai, mengirim email yang mengatakan dia sudah mencoba untuk membuka situs pornografi dari kantor, rumah, maupun warung internet dan tidak pernah berhasil."Tetapi untuk situs ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, politik, hiburan, dan lowongan pekerjaan sampai produk elektronik keluaran terbaru dengan sangat mudahnya dibuka. Hanya dalam kejapan mata," tutur Anto.

Bagaimana dengan foto para selebriti Hollywood di Uni Emirat Arab? Yah hasilnya akan seperti ini.

Kalau masih penasaran dengan foto artis Hollywood yang terkena sensor bisa cari sendiri. ^_^ .